Thursday 26 July 2012

Uji Kompetensi Guru

Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan menjadikan peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tuntutan peran guru tersebut menjadi semakin besar dengan telah dicanangkannya guru sebagai profesional oleh Presiden pada tanggal 4 Desember 2004. Sehingga pada tahun 2005 terbitlah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan Pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru telah dilakukan melalui berbagai upaya.
Profesionalisme guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kode etik profesi. Pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui upaya peningkatan kompetensi guru yang dilaksanakan dan diperuntukan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Sehubungan dengan itu, uji kompetensi guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG). Dengan demikian UKG bukan merupakan resertifikasi atau uji kompetensi ulang maupun untuk memutus tunjangan profesi. 
Berikut Informasi Kaitannya dengan Uji Kompetensi Guru (UKG)

2 comments:

yusuf said...

Saya sependapat bahwa UK Guru yang dilaksanakan dalam rangka pemetaan komptensi guru, tetapi sangatlah tidak logis, jika seorang guru diberikan 100 soal sementara alokasi waktu untuk mengerjakannya 120 menit. Ini sudah tidak sesuai dengan etika evaulasi, apalagi guru matematika yang perlu atau membutuhkan coret-mencoret. Pemerintah harusnya berpikir bagaimana jika peserta didik mengetahui hasil UK gurunya. apa tidak menjadi malu. Oleh karena itu saya punya usul jika alokasi waktu untuk mengerjakan di sesuaikan dengan jumlah soal.

Afif Ali Husaen PIN BB 295F9AC7 said...

peluang usaha mantab dan kreatif
salam dari kami produsen cd interaktif anak
www.cdedukatif.com

Post a Comment

 

Copyright 2008 All Rights Reserved | MGMP MATEMATIKA SMP DKI JAKARTA Designed by Bloggers Template | CSS done by Link Building