"Posko ini juga melayani pengaduan masyarakat tentang UN," kata Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kemendiknas Ibnu Hamad di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Rabu (13/4/2011).
Ibnu menjelaskan, posko UN dibuka di Gerai Informasi dan Media, Gedung C Lantai 1, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
Pengaduan juga bisa dilakukan melalui nomor telepon call center UN yakni 177, atau 021-57950226 dan 021-5703303. Pengaduan lewat pesan singkat (sms) disampaikan ke nomor 08111976929, dan faks melalui nomor 021-5733125.
Posko UN Kemendiknas juga menerima pengaduan berupa surat elektronik (email) ke alamat pih_lt4@yahoo.com dan pengaduan@kemdiknas.go.id.
"Kami sangat mengharapkan berbagai masukan dari masyarakat. Karena, keberhasilan UN juga perlu didukung semua pihak, tidak hanya kewajiban pemerintah," ujar Ibnu mengimbuhkan.
(rhs)
Sumber : OkeZone
No comments:
Post a Comment